Pasangkayu – Sebuah proyek galian C yang terletak di Jalan Ahmad Yani, lingkungan Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, menjadi sorotan warga dalam beberapa bulan terakhir. Bukan karena progres pengerjaannya yang menarik perhatian, melainkan karena dampak berbahaya yang ditimbulkannya bagi keselamatan pengguna jalan (26 Juni 2025).
Sejak proyek ini berjalan empat bulan lalu, jalanan di sekitar lokasi galian berubah menjadi jalan berlumpur dan licin. Setiap harinya, kendaraan proyek lalu lalang membawa material, meninggalkan jejak lumpur yang menyebar hingga ke badan jalan. Hujan yang turun justru memperparah keadaan. Lumpur menjadi semakin tebal, dan kondisi jalan semakin sulit dilalui, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
"Sudah beberapa kali saya hampir jatuh. Kalau motor selip, tidak ada ampun," ungkap Asri, warga sekitar yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Ia mengaku harus ekstra hati-hati, bahkan terkadang lebih memilih memutar jalan meski harus menempuh jarak lebih jauh.
Warga Mulai Resah, Pengawasan Dipertanyakan
Bagi warga Pasangkayu, kondisi ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Beberapa kecelakaan ringan sudah terjadi, mulai dari pengendara yang terpeleset hingga kendaraan yang tergelincir saat mencoba menghindari genangan lumpur. Aduan masyarakat pun mulai bermunculan, namun hingga kini, belum tampak adanya upaya konkret dari pihak pelaksana proyek untuk menanggulangi dampak tersebut.
Lebih disayangkan lagi, proyek ini berjalan tanpa papan informasi yang memadai. Dalam aturan, setiap proyek konstruksi, apalagi proyek yang diduga menggunakan dana pemerintah, wajib menampilkan papan proyek yang berisi informasi jenis pekerjaan, anggaran, serta pihak pelaksana dan pengawas proyek. Namun di lokasi galian, papan proyek tak kunjung terlihat.
“Tidak ada papan proyek. Tidak ada yang tahu siapa kontraktornya. Kalau pun ini proyek pemerintah, harusnya ada keterbukaan,” tegas Saiman, direktur Law Office AIM & Partners, seorang advokat muda yang aktif memantau isu-isu publik di Pasangkayu.
Advokat Muda Bersuara: Transparansi dan Keselamatan Harus Diutamakan
Dalam diskusi bersama media, Saiman mengkritik keras ketidakjelasan proyek ini. Ia menilai, proyek galian yang berdampak langsung pada keselamatan warga seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, dan seluruh aktivitasnya harus transparan.
"Kalau benar ini proyek pemerintah daerah, kenapa tidak ada informasi yang terbuka? Ini melanggar prinsip dasar keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Lebih dari sekadar soal administratif, Saiman menegaskan bahwa keselamatan warga jauh lebih penting. Ia mendesak pihak pelaksana untuk segera memperbaiki kondisi jalan dan melakukan normalisasi agar lumpur tidak lagi mengancam pengguna jalan.
“Jangan tunggu ada korban jiwa. Ini sudah cukup membahayakan,” kata Saiman.
Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah setempat. Kondisi jalan berlumpur masih dibiarkan, seolah menunggu kecelakaan berikutnya. Bagi warga sekitar, menunggu bukanlah pilihan. Mereka berharap ada tindakan cepat agar jalan kembali aman dilalui.
Kisah ini menjadi cermin kecil dari banyaknya proyek di daerah yang minim pengawasan dan seringkali abai pada dampak lingkungan serta keselamatan masyarakat. Jalan berlumpur ini mungkin terlihat sederhana, tapi bagi warga Pasangkayu, ini adalah jalur kehidupan mereka setiap hari.
Komentar